Kebijakan Pengelolaan Keuangan Pajak Daerah Pasca Berklakunya UU Cipta Kerja Di Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.314Keywords:
pemerintahan daerah, pajak, keuangan negaraAbstract
Pajak ialah penetapan tarif sebagai masukan keuangan daerah yang berguna untuk pembangunan daerah dan infrastruktur, untuk membiayai pengeluaran- pengeluaran daerah. Pembayaran pajak mencerminkan partisipasi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban dalam rangka pembangunan nasional. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keuangan pajak daerah pasca berlakunya UU Cipta Kerja, metode penelitian yuridis normative, hasil penelitian UU Cipta Kerja, UU Keuangan Negara dan PP No. 12 tahun 2019. Metode Penelitian menggunakan yuridis normative, artinya penelitian ini dilakukan dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang sifatnya formal seperti undang-undang, literatur yang bersifat konsep teori yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini: statute approach (pendekatan perundang- undangan) dan conceptual approach (pendekatan konsep/ pendapat pakar). Hasil dari penelitian ini adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menentukan tarif pajak dan retribusi setelah berlakunya UU Cipta Kerja pola penetapannya dilakukan oleh pemerintah daerah serta melibatkan pemerintah pusat. Diketahui bahwa dalam menetapkan peraturan di bidang tarif pajak daerah, Dewan Negara dapat mengubah tarif pajak dan tarif royalti dengan menetapkan tarif pajak nasional dan tarif royalti serta mengevaluasi baik peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah. Pajak dan biaya yang menghambat ekosistem investasi dan kemudahan berbisnis. Dengan demikian, dalam menetapkan tarif pajak dan tarif pembayaran, pemerintah pusat mengganti aturan tentang tarif pajak daerah dengan menetapkan tarif dan pembayaran pajak yang berlaku.
Downloads
References
Analisis Pengaruh Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabilitas dan Transparansi Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah, 2020
Akuntabilitas Pengelolahan Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Good Governance Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Supremasi Hukum, 2019
Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah, 2020
Fungsi Hukum Administrasi Dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Baik, Anandy 2021
Politik Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah DR. Hendra Karianga, S.H., M.H ,2018
Kebijakan Pengelolaan Pajak Daerah dalam Kerangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah, 2021
Keuangan Daerah Moh. Khusainis, 2022
Undang-Undang No. 17 Tahun 2003. Keuangan Negara
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muh Iman, Andini Alifiya, Inez Nurhidayah Amanda S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.