Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Medan Selatan

Authors

  • Novien Rialdy Novien Rialdy Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32528/nms.v1i3.99

Keywords:

Kinerja, Laporan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kinerja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, untuk mengetahui dan menganalisis langkah-langkah yang dilakukan pegawai Kantor SAMSAT Medan Selatan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, untuk mengetahui dan menganalisis pemberian sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pendekatan penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data kuantitatif, penelitian ini dilakukan dengan data yang diterima dari Kantor SAMSAT Medan Selatan berupa data-data jumlah target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor sehingga memberikan gambaran yang cukup jelas untuk menganalisis serta membandingkan dengan teori yang ada. Data penelitian yang dilakukan berupa data primer dan data skunder. Teknik analisa data yang digunakan berupa teknik analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2020 masih dibawah dari target yang ditetapkan, hal ini menunjukkan bahwa kinerja yang dilakukan oleh pegawai SAMSAT Medan Selatan dalam pemungutan Pajak Kendaraan bermotor belum optimal, hal ini terjadi disebabkan karena kurang sadarnya wajib pajak dalam membayar kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Langkah-langkah yang dilakukan SAMSAT Medan Selatan untuk meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan dengan pelatihan/bimbingan teknis yang dilakukan, Sanksi untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor yang telat dua hari dikenakan sanksi sebesar 2% dari pokok pajak yang seharusnya dibayar, bila sudah telat satu bulan maka akan dikenakan sanksi administratif sebesar 25% dari pajak pokok dan bila telat sampai berbulan-bulan maka akan dikenakan bunga denda sebesar 2% setiap bulannya sampai maksimal 24%.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agoes, S. & E. T. (2013). Akuntansi Perpajakan (3rd ed.). Salemba Empat.

Bohari. (2012). Pengantar Ilmu Hukum Pajak. PT. Raja Grafindo Persada.

Darwin. (2010). Pajak Daerah dan Distribusi Daerah. Mitra Wacana Media.

Fidel. (2010). Cara Mudah & praktis Memahami Masalah-Masalah Perpajakan: Mulai Dari Konsep Dasar Sampai Aplikasi. Murai Kencana.

Halim, A. (2015). Manajemen Keuangan Bisnis : Konsep dan Aplikasinya (1st ed.). Mitra Wacana Media.

Hani, S., & Lubis, M. R. (2010). PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. JURNAL RISET AKUNTANSI DAN BISNIS, 10(1), 1–16. https://doi.org/https://doi.org/10.30596/jrab.v10i1.466

Ilyas, W. B. & R. B. (2008). Hukum Pajak (4th ed.). Salemba Empat.

Mahmudi. (2011). Manajemen Kinerja Sektor Publik (Edisi Kedu). UPP STIM YKPN.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Andi.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi (16th ed.). Penerbit Andi.

Nani Chairani Mokoginta. (2015). Analisis Efektivitas Prosedur Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Peningkatan PAD Provinsi Sulawesi Utara. EMBA, 3(1).

Novien Rialdy. (2019). Personal Taxpayers’ Compliance Analysis with Regards to Tax Amnesty Policyprimary Tax Service Office in Medan City. Journal of International Conference Proceedings (JICP), 2(3), 183–190. https://doi.org/https://doi.org/10.32535/jicp.v2i3.661

Pandapotan Ritonga. (2020). PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP PENDANAAN EKSTERNAL PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 3(1), 1–9. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30596%2Fjakk.v3i1.5698

Rahardjo. (2011). Manajemen Pemerintahan Daerah. Graha Ilmu.

Saragih, F. (2014). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Timur. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1138

Siahaan, M. (2008). Pajak Daerah dan Retibusi Daerah (Edisi Revi). Rajagrafindo Persada.

Soewadji, J. (2012). Pengantar Metode Penelitian (Kedua). Mitra Wacana Media.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatitf dan R&D (10th ed.). Alfabeta.

Syofian, S. (2014). Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif Dilengkapi Dengan Perhitungan Manual Dan Aplikassi SPSS Versi 17 (2nd ed.). Bumi Aksara.

Waluyo. (2012). Akuntansi Pajak (4th ed.). Salemba Empat.

Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.

Zain, M. (2008). Manajemen Perpajakan (3rd ed.). Salemba Empat.

Zulia Hanum. (2010). Peranan Anggaran Penerimaan Pajak Daerah Sebagai Alat Perencanaan Dan Pengawasan Studi Kasus Di Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Kultura, 11(1), 1–4.

Published

2022-05-09

How to Cite

Novien Rialdy, N. R. (2022). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Medan Selatan. National Multidisciplinary Sciences, 1(3), 413–423. https://doi.org/10.32528/nms.v1i3.99