Kebijakan Pemkab Jember Dalam Penanganan Dan Pemberdayaan Pengemis Dan Gelandangan Berdasarkan Perbub Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Di Kabupaten Jember

Authors

  • Ajeng Bintang Ardi K Universitas Muhammadiyah Jember
  • Ahmad Suryono Universitas Muhammadiyah Jember

Keywords:

Gelandangan., Pengemis, Kemiskinan

Abstract

Gelandangan dan pengemis serta orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) merupakan merupakan suatu fenomena sosial yang harus ditanggapi dengan serius. Fenomena ini semakin lama semakin memprihatinkan. Meskipun pemerintah selalu berusaha untuk mengurangi populasi gepeng melalui operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja maupun Polisi, namun tetap saja jumlah gepeng seperti tidak pernah berkurang bahkan cenderung bertambah. Dalam hal ini gelandangan dan pengemis merupakan suatu penanda atau sebuah representasi dari adanya masalah kemiskinan yang masih tinggi. Karena dalam hal ini dapat kita pahami bersama bahwasanya kemiskinan merupakan suatu permasalahan sosial yang dimiliki oleh personal yang tidak memiliki kemandirian secara financial. Maka dalam hal ini diperlukan adanya penerapan jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah baik dari pusat, provinsi sampai dengan kabupaten untuk memberikan jaminan dan perlindungan serta pemberdayaan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomis. Kemandirian secara ekonomis ini akan membantu Indonesia khususnya Kabupaten Jember untuk dapat mengentaskan kemiskinan serta permasalahan – permasalahan sosial lainya seperti banyaknya aktivitas gelandangan dan pengemis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardika Nurfurqon (2020), Politik Hukum Otonomi Daerah Studi Terhadap Desentralisasi Asimetris Di Indonesia, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jawa Barat, Jurnal Khazanah Hukum Volume 2, Nomor 2.

Cica sartika dkk (2016). Studi Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan Masyarakat Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna. Jurnal Ekonomi. Vol .1 No (1).

Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember Mengenai Profil Kemiskinan Per Bulan Maret 2022 Kabupaten Jember.

Debrina Vita Ferezagia (2018), Analisis Tingkat Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora Terapan. Volume 1 Nomor 1.

Dita Shintya Dewi (2021), Transformative Learning Terhadap Kesejahteraan Sosial Gelandangan Dan Pengemis Di Lingkungan Pondok Sosial Kabupaten Jember, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah Jurusan Ilmu Pendidikan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember.

Gamal Abdul Aziz dkk. (2016). Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ekonomi Keuangan, dan Manajemen. Volume 12 No (1).

Indri Atul Laili (2022). Kebijakan Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Di Kabupaten Jember, Tesis Universitas Kiai Achmad Siddiq Jember.

Niswatul Imsiyah (2017), Optimalisasi Rehabilitasi Gelandangan Dan Pengemis Melalui Pendidikan Nonformal Di Lingkungan Pondok Sosial Kabupaten Jember, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, Jurnal Pancaran, Volume 6, Nomor 1.

Nunung Nurwati. (2008). Kemiskinan : Model Pengukuran, Permasalahan dan Alternatif Kebijakan. Jurnal Kependudukan Padjadjaran. Vol. 10 No. 1.

Rah Adi Fahmi Ginanjar. (2018). Analisis Strategi Penanggulangan Kemiskinan Di Provinsi Banten. Jurnal Ilmu Ekonomi. Vol. 8 No. 2.

https://money.kompas.com/read/2021/01/22/090554926/jumlah-penduduk-indonesia-terkini-mencapai-27134 juta?page=all#:~:text=%2 2Jumlah%20pendudu k%20Indonesia%20Seme ster%2 0II,22%2F1%2F2021). Diakses 17 januari 2021 pukul 14.57

Peraturan Perundang – Undangan

Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia 1945

Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis.

Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Jember.

Downloads

Published

2023-03-25

How to Cite

Ardi K, A. B. ., & Suryono, A. . (2023). Kebijakan Pemkab Jember Dalam Penanganan Dan Pemberdayaan Pengemis Dan Gelandangan Berdasarkan Perbub Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Di Kabupaten Jember. National Multidisciplinary Sciences, 2(2), 66–71. Retrieved from http://proceeding.unmuhjember.ac.id/index.php/nms/article/view/486