Pengelolaan Limbah Domestik Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 Di Kabupaten Lumajang Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja

Authors

  • Fauziyah Fauziyah Universitas Muhammadiyah Jember

DOI:

https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.311

Keywords:

UU Cipta Kerja, Pengelolaan Limbah Domestik, Resentralisasi

Abstract

Pengelolaan air limbah di Indonesia masih sangat sedikit. Padahal, pengelolaan limbah cair rumah tangga yang benar amat dibutuhkan untuk mencegah risiko pencemaran yang juga berdampak pada kualitas hidup penduduk di tanah air.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca di Berlakukannya UU Cipta Kerja dalam pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Lumajang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode penlitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang – Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konsep (Conseptual Approach) adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja terhadap UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana UU Cipta Kerja tersebut telah menghapuskan Perizinan lingkungan dan terdapat peerubahan persetujuan lingkungan sehingga dapat berdampak negatif terhadap Pemerintahan Daerah. Hal tersebut akan menjadi sebuah problematika yang akan dihadapi oleh Pemerintahan Daerah khususnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Lumajang. Karena lahirnya UU Cipta Kerja berdampak pada resentralisasi, dimana pihak Pemerintahan Pusat mengambil alih Kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintahan Daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Boediningsih, W., & Dkk. (2022). Amdal Pasca Judicial Review MK Atas UU Cipta Kerja Dalam Perspektif Lingkungan. Journal Information of Mandalika, 2(3), 367 - 374.

Devara, Y. A., & Maret, P. (2021). Inovasi Pendekatan Berbasis Resiko Dalam Persetujuan Lingkungan Berdasarkan Undang - Undang Cipta Kerja. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan , Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 1 - 16.

Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumberdaya Dan Lingkungan Perairan . Yogyakarta : Konisius .

Effendi, H. D. (2021). Dinamika Peretujuan Lingkungan Dalam Perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Dan Peraturan Turunannya. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, 5(3),pp 59 - 87.

Faiz, P. M. (2016). Perlindungan Terhadap Lingkungan Dalam Perspektif Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 13(4), 770.

Febriyanti , D., Aini , S. N., Resta , A. V., & Bagaskara, R. (2021). Fungsi Amdal Dalam Pengendalian Kerusakan Dan Pencemaran Lingkungan Setelah Di Undangkannya UU Cipta Kerja. Jurnal widya Pranata Hukum, 3(2), 116.

Giplin , A., & Efendi , A. (2016). Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan Di Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

J, Vymazal. (2011). Plant Used Constructed Wtkands With Horizontal Subsurface Flow. A Review Hydrobiologia, 674, 133- 156.

Kartika, S. D. (2020). Politik Hukum RUU Cipta Kerja. Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, XII(4), 7.

Lestari, N., & Dkk. (2022 ). Analisis Yuridis Izin Amdal Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Terbitnya Undang - Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja . Seminar Nasional Ke IV Univeristas Tarumanegara , 799 - 806.

Mara , & Ducan , D. (2003). Domestic Wastewater Treatment In Developing Countries . New York .

Marzuki , P. M. (2015). Penelitian Hukum . Surabaya: Kencana Prenada Group .

Mochtar, Z. A. (2022). Politik Hukum Pembentuk Undang - Undang. Sleman: EA Books.

Muhaimin. (2020 ). Metode Penelitian Hukum . Mataram : Mataram University Press.

Muhammad , E. (2015). Hukum Lingkungan Dan Sistem Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bandung: PT. Refika Aditama.

Muryati, D. T., Triasih , D., & Mulyani, T. (2022). Implikasi Kebijakan Izin Lingkungan Hidup Terhadap Lingkungan Hidup Di Indonesia. Jurnal USM Law Riview, 5(2), 694.

Nugroho , W., & Syarifudin, E. (2021). Politik Hukum Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja Di Sektor Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Suatu Telaah Kritis). Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(3), 637 - 658.

Nuryanti, Y. D. (2021). Kebijakan Dan Dampak Akibat Perizinan Pembangunan Police And Impact Of Development Lisensing. Journal Inovasi Penelitian 2, 9(3), 37 - 48.

Ogus, A. (2004). Regulation Legal From And Economic Theory . Oxford : Hart Publishing .

Rahmadani , T. (2011). Hukum Lingkungan Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Rahmadi, T. (2015). Hukum Administrasi Lingkungan Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Reda, R. (2014). . Buku Ajar Mata Kuliah AMDAL Fakultas Ilmu Kesehatan UPN . Jakarta : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UPN.

Redi, A., Chandra Negara, I. S., & Dkk. (2016). Omnibus Law: Diskursus Pengadopsiannya Ke Dalam Sistem Perundang - Undangan. Depok : PT. Raja Grafindo Persada.

RI, DPR. (2020). Naskah Akademik RUU Cipta Kerja Versi Februari 2020. Jakarta: DPR RI.

Ridwan Juarso , & Sidik , A. (2016). Hukum Tata Ruang Dalam Konsep Kebijakan Otonomi Daerah. Bandung: Nuansa.

Ruhiyat, S. G., & Dkk. (2022). Kewenangan Daerah Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. Bina Hukum Lingkungan, 7(1), 40 - 58.

Sidarta , B. A. (1996). Butir - Butir Gagasan Tentang Penyelenggaraan Hukum Dan Pemerintahan Yang Layak Sebuah Tandamata 70 Tahun Ateng Syarifudin. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Silalahi, M. D., & Kristanto . (2016). Perkembangan Pengaturan Amdal Di Indonesia. Bandung: Keni Media.

Sukanada, & Nugraha. (2020). Urgensi Penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebagai Kontrol Dampak Terhadap Lingkungan Di Indonesia. Jurnal Penegak Hukum, 1(2), 120.

Sunarso , S. (205). Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dan Strategi Penyelesaian Sengketa . Jakarta : Rineka Cipta.

Sutedi , A. (2015). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: SInar Grafika.

Wibisana, A. G. (2017). Campur Tangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Sebuah Penelusuran Secara Teoritis Berdasarkan Analisis Ekonomi Dan Hukum. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 47(2), 158.

Wibasana , A. G. (2018). Pengelolaan Lingkungan Melalui Izin Terintegrasi Dan Berantai Sebuah Perbandingan Atas Perizinan Lingkungan Di Berbagai Negara. Jurnal Hukum Dan Pembangunan(2), 248.

Wijoyo, S. (1999). Penyelesaian Sengketa Lingkungan. Surabaya: Airlangga Univeristy Press.

Yulianingrum , A. V., & Oktaviani , Y. W. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Tambahan Bagi Pemulihan Lingkungan Oleh Korporasi. Journal Analisis Hukum, 5(2), 174 - 88.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 Tentang Rencana Strategis Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2020 – 2024.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Dinas Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

Published

2023-07-31

How to Cite

Fauziyah, F. (2023). Pengelolaan Limbah Domestik Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 Di Kabupaten Lumajang Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. National Multidisciplinary Sciences, 2(4), 325–333. https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.311